Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Yayasan

Iklan 3

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Parit Ditutup Demi Parkiran, Perumahan Matahari Raya Palace Diduga Langgar Aturan Tata Ruang

Minggu, 02 Maret 2025 | Maret 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-02T16:55:09Z

Parit Ditutup Demi Parkiran, Perumahan Matahari Raya Palace Diduga Langgar Aturan Tata Ruang






Medan, 2 Maret 2025 – Warga sekitar Perumahan Matahari Raya Palace di Jalan Matahari mengeluhkan tindakan pengembang yang menutup habis parit demi area parkiran kompleks. Penutupan ini tidak hanya menyalahi aturan tata ruang, tetapi juga menghambat resapan air dari jalan, yang berpotensi menimbulkan banjir.




"Parit yang seharusnya menjadi saluran air malah ditutup total. Resapan air dari jalan juga hilang karena tertutup aspal dan beton parkiran. Ini jelas melanggar aturan dan merugikan warga sekitar," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.




Tindakan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Daerah Kota Medan tentang drainase dan tata ruang. Selain itu, penutupan saluran air tanpa izin dapat berdampak buruk pada sistem drainase kota, meningkatkan risiko genangan air saat hujan deras.



Warga meminta agar pihak Kelurahan Helvetia Tengah, Dinas Tata Ruang, dan Dinas Pekerjaan Umum segera turun tangan untuk meninjau lokasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pengembang. Jika dibiarkan, mereka khawatir dampaknya akan semakin luas, baik bagi lingkungan maupun akses publik di sekitar perumahan.



Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengembang maupun pemerintah terkait dugaan pelanggaran ini.(Tim)

×
Berita Terbaru Update